Jatinangor dan Prasarana yang (Seharusnya) Memadai

Jatinangor merupakan sebuah kecamatan kecil di Kabupaten Sumedang yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung. Berdirinya beberapa perguruan tinggi, seperti Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) membuat Jatinangor disebut sebagai kawasan pendidikan. Otomatis, penghuninya kini menjadi beragam, bercampur dengan para pendatang yang hadir dari berbagai daerah, termasuk dari luar negeri.

Dengan banyaknya perguruan tinggi, maka banyak pendatang, dalam hal ini mahasiswa. Dengan banyaknya mahasiswa, maka tak heran jika fasilitas terus tumbuh seiring berjalannya waktu. Tempat tinggal tentu banyak, mulai dari rumah warga yang disulap menjadi kos-kosan sederhana hingga apartemen yang berdiri tegap menantang. Minimarket dan supermarket tersedia untuk memenuhi hasrat belanja kebutuhan sehari-hari atau bulanan. Rumah makan dari warteg hingga kafe-kafe tempat nongkrong asyik juga banyak. Jatinangor kini bak sebuah kota, bukan sekadar kecamatan kecil.

Namun ada sedikit hal yang tak terpenuhi dan semestinya tak luput dari perhatian. Apakah itu?

1. Trotoar

Ketersediaan trotoar yang layak dan nyaman bagi pejalan kaki. Terasa sepele, tapi bagi saya pribadi hal ini merupakan sebuah masalah yang cukup menganggu karena saya lebih sering berjalan kaki di Jatinangor. Sebuah pembangunan haruslah memerhatikan prasarana sebagai penunjang. Trotoar dan hak pejalan kaki ini sudah diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No 22 Tahun 2009. Berikut petikannya: 

- Pasal 45 ayat (1)
Fasilitas pendukung penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan meliputi:
a. trotoar;
b. lajur sepeda;
c. tempat penyeberangan Pejalan Kaki;
d. Halte; dan/atau
e. fasilitas khusus bagi penyandang cacat dan manusia usia lanjut.

- Pasal 131 ayat (1) 
Pejalan Kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.

Jalan umum di Jatinangor merupakan salah satu akses penghubung Jawa Barat dengan Jawa Tengah. Bayangkan seperti apa padatnya lalu lintas terutama banyaknya kendaraan-kendaraan besar seperti truk dan bus yang melintas. Kurang layaknya trotoar yang ada membuat pejalan kaki harus rela berjalan di aspal, bahkan tak jarang ditemukan trotoar yang sudah rusak, penuh tumpukan sampah, dan beralih fungsi menjadi tempat parkir. Belum lagi di malam hari trotoar dijadikan tempat untuk berdagang.

Trotoar sebagian digunakan sebagai tempat parkir mobil (dok. pribadi)

Sampah berserakan di trotoar (dok. pribadi)

Solusinya ya sederhana yaitu memperbaiki trotoar menjadi layak bagi pejalan kaki. Beberapa ruas jalan di Kota Bandung sudah memiliki trotoar yang nyaman. Meski tak harus seperti di Bandung yang disertai kursi, yang penting trotoar di Jatinangor berguna sesuai fungsi.

2. Tempat Parkir
Menyoal tempat parkir, ini juga menjadi kendala di kawasan Jatinangor. Banyak ruko-ruko, tempat makan, atau kos-kosan yang tidak menyediakan lahan parkir luas. Hal ini menyebabkan kendaraan-kendaraan parkir di tempat yang tidak semestinya, seperti di trotoar itu tadi. Andai ada lahan yang luas, seharusnya bisa digunakan untuk membangun lapangan parkir terpadu yang inovatif.

Di tempat parkir terpadu itu juga bisa dilengkapi dengan foodcourt ataupun galeri seni budaya setempat. Saya pernah mewawancarai Hendri Sanjaya, seorang pengrajin patung kayu. Ia bercerita, kampungnya di Desa Cibeusi Jatinangor dulu merupakan kampung yang memproduksi patung atau kerajinan berbahan dasar kayu. Namun karena prospek pendapatannya tidak jelas, sekarang sudah sedikit yang masih aktif menjadi pengrajin. Jika saja pemerintah mau memfasilitasi, bukan tidak mungkin hal ini akan mengangkat kembali kerajinan lokal dan bisa otomatis meningkatkan perekonomian daerah. Salah satu upayanya yaitu membuat galeri di tempat orang ramai, dan tempat parkir terpadu bisa menjadi tempat alternatif.

3. Jembatan Penyeberangan Orang (JPO)
Usut punya usut, jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jatinangor ada dua, di depan IPDN dan di depan Gerbang Lama Unpad. Hanya saja saat ini JPO tinggal tersisa satu, yang terletak di depan IPDN, itu pun kondisinya sudah mengkhawatirkan. Sayangnya zebra cross juga hanya sedikit. Ada baiknya pemerintah mempertimbangkan untuk membangun JPO yang layak, karena banyak sekali masyarakat yang menyeberang sembarangan dan bisa membahayakan. Membuat JPO yang artsy sepertinya bakal menarik. Kita bisa mengadaptasi dari luar negeri. Di Bogor, JPO Terminal Baranangsiang lebih meriah dengan lampu (yang menyala saat malam hari) dan musik dari pengeras suara, sementara JPO bawah tanah depan Kebun Raya Bogor difungsikan juga sebagai galeri foto dan lukisan. Tentunya dilengkapi juga dengan kamera pengawas untuk keamanan.

Dengan memperbaiki tiga hal di atas saja, rasanya Jatinangor akan terasa lebih nyaman. Banyaknya mahasiswa di Jatinangor tentu menjadi keunggulan karena otomatis akan banyak juga otak kreatif yang sepertinya akan mau diajak membantu mempercantik lingkungan Jatinangor ini. Sebab para mahasiswa sudah sepatutnya bisa turut mengabdi, memajukan lingkungan tempatnya menimba ilmu.